Permasalahan dan Upaya Konservasi Sumberdaya Tanah dan Lahan

Tanah dan Lahan

Tanah adalah material gembur atau tubuh alam dengan ciri morfologi tertentu yang menyelimuti sebagian besar permukaan bumi. Tanah terbentuk dari proses interaksi mineral dan organik yang dipengaruhi oleh proses iklim, relief, dalam kurun waktu tertentu. Tanah merupakan salah satu komponen penyusun dalam sumberdaya lahan.

Menurut FAO, Lahan merupakan suatu lingkungan fisik yang terdiri dari berbagai komponen seperti iklim, relief, air, tanah dan vegetasi. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa tanah merupakan salah satu komponen penting dalam sistem lahan.

Tanah memiliki karakteristik yang khas dengan komposisi mineral, sifat-sifat kimiawi dan geofisika. Tanah memiliki peran yang sangat penting bagi kehidupan, yaitu sebagai media tanam berbagai jenis tanaman yang merupakan sumber makanan bagi manusia.

Seperti hal nya air, tanah merupakan salah satu sumberdaya utama yang dapat mengalami degradasi. degradasi tanah (soil) dan lahan (land) dapat disebabkan karena faktor alami dan aktivitas antropogenik. Degradasi lahan karena faktor alami erat kaitan nya oleh pengaruh iklim dan relief atau faktor fenomena alam lain seperti aktivitas gunung berapi, gempa bumi, dan tsunami. Sedangkan degradasi lahan karena faktor manusia umumnya disebabkan karena pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya alam lahan yang kurang baik.

Permasalahan Tanah

Kerusakan tanah merujuk pada menurun nya kondisi tanah sebagai suatu media bercocok tanam yang merupakan unsur penyusun lahan. Kerusakan pada unsur tanah akan berpengaruh terhadap kualitas lahan. Salah satu contoh masalah terkait tanah dan lahan yang paling sering terjadi adalah lahan kritis.

Lahan kritis adalah lahan yang memiliki gangguan produktifitas yang disebabkan karena buruknya penggunaan dan pengelolaan yang menyebabkan kerusakan seperti erosi, kerusakan fisik, kimia, sifat-sifat tanah lain nya. Lahan kritis dapat disebabkan oleh beberapa faktor yaitu tekanan penduduk, ketidaksesuaian lahan untuk pertanian, perladangan berpindah, hingga pengelolaan hutan yang buruk. Masalah utama yang dihadapi dalam lahan kritis adalah erosi, pengasaman tanah, dan miskin unsur hara.

Erosi

Erosi adalah proses pengikisan atau perpindahan material tanah yang umumnya terjadi pada wilayah lereng ke daerah yang lebih rendah yang disebabkan oleh air. Tipe erosi dapat dibedakan menjadi dua, yaitu erosi geologi (geological erosion) dan erosi dengan percepatan (accelerated erosion).

Erosi geologi adalah erosi yang terjadi sejak proses pembentukan tanah dan dalam kondisi seimbang. Sedangkan accelerated erosion adalah erosi yang terjadi akibat adanya pengaruh dari aktivitas manusia seperti buruknya pengelolaan lahan dan hilangnya vegetasi yang menyebabkan terganggu nya agregat tanah dan mempercepat proses perpindahan partikel mineral dan bahan organik tanah.

Beberapa faktor yang berpengaruh terhadap proses terjadinya erosi yaitu Iklim, topografi, vegetasi, dan kondisi tanah. Hujan dalah faktor iklim yang paling berpengaruh terhadap erosi melalui dua proses, yaitu melalui proses lepasnya partikel tanah karena tekanan dari tetesan air hujan, dan proses pengaruh air hujan terhadap aliran.

Tingkat erosi tanah (erodibilitas) juga menjadi faktor penyebab erosi. Erodibilitas tanah dipengaruhi oleh sifat-sifat tanah yaitu jenis tanah, tekstur tanah (berkaitan dengan ukuran partikel tanah), unsur organik, struktur tanah, dan permeabilitas tanah (kemampuan meloloskan air). Selain itu, faktor topografi, kemiringan lereng, ketersediaan vegetasi dan kandungan organik juga berpengaruh terhadap erosi

Kerusakan Sifat Fisik, Kimia dan Biologis Tanah

Lahan kritis juga dapat ditinjau dari kerusakan sifat fisik, kimia, dan biologis pada tanah. Sifat-sifat tanah merupakan bagian yang memiliki keterkaitan dalam fungsinya sebagai media tumbuh dan fungsi ekologi.

Sifat Fisik Tanah

Sifat fisik tanah meliputi tekstur, struktur, kosistensi, warna, suhu, dan drainase tanah. Salah satu bentuk kerusakan fisik tanah adalah pembentukan sealing/crust yaitu lapisan tipis pada permukaan tanah dengan ketebalan 1-5 mm yang tidak berpori dan kedap air.

Lapisan ini dapat menyebabkan menurun nya kemampuan infiltrasi (penyerapan air) pada tanah. Lapisan crust dapat terbentuk dari dispersi (pukulan) butir air hujan terhadap struktur tanah, proses ini membuat tanah yang terbuka menjadi butiran halus. Crust juga disebabkan karena menghilangnya unsur organik dalam tanah yang berfungsi sebagai pembentuk pori.

Lapisan crust menyebabkan terhambatnya proses infiltrasi dan menyebabkan meningkatnya volume aliran permukaan, dan penurunan volume air yang tersimpan dalam tanah. Peristiwa ini dapat menyebabkan meningkatnya resiko erosi, mengganggu kesuburan dan meningkatkan pemadatan tanah. Pemadatan tanah (soil packing density) dapat menyebabkan terganggunya pertumbuhan akar tanaman, meningkatkan aliran permukaan, perubahan kelembapan, perubahan suhu tanah, dan hilangnya unsur hara dalam bahan induknya.

Sifat Kimia Tanah

Sifat kimia tanah meliputi pH tanah, unsur hara, kapasitas tukar kation (KTK), kemasaman, dan kejenuhan basa (KB). pH (potensial of hidrogen) adalah salah satu faktor penting pada kimia tanah. Nilai pH berpengaruh terhadap penyerapan unsur hara oleh tanaman, dan perkembangan mikroorganisme tanah yang dapat berkembangbiak dengan baik dalam pH 5.5 - 7. Nilai pH normal tanah adalah 6-7.

Perubahan pH tanah berpengaruh terhadap unsur hara dalam tanah. Salah satu contohnya adalah asidifikasi tanah akibat pengeringan tanah sulfat yang menyebabkan oksidasi dan terjadi penurunan pH yang ekstrim.

Asidifikasi juga dapat terjadi karena penggunaan pestisida, pupuk kimia, dan herbisida yang berlebih. Kerusakan sifat kimia tanah seperti hilangnya unsur hara dan C organik, asidifikasi, salinasi, dan kontaminasi polutan, lebih banyak dipengaruhi oleh kegiatan manusia.

Sifat Biologi Tanah

Sifat biologi tanah meliputi mikroorganisme, fungi, bakteri pelarut fosfat, hingga cacing tanah yang memiliki peran besar terkait dengan bahan organik dalam tanah. Kerusakan sifat biologi tanah dapat terjadi ketika menurunya jumlah keragaman mikroorganisme dalam tanah seperti cacing, bakteri, rhizobia, mikrozoa, termit dan lain sebagainya. Hilangnya mikroorganisme dalam tanah berpengaruh terhadap siklus hara dan dapat melemahkan struktur tanah.

Mikroorganisme dapat memproduksi asam organik yang berfungsi sebagai perekat partikel tanah. Kerusakan pada sifat biologi tanah disebabkan karena masukan senyawa yang memiliki unsur racun. Hal ini umumnya disebabkan karena aktivitas pertanian seperti penggunaan pestisida, tumpahan minyak, dan lain sebagainya.

Konservasi dan Rehabilitasi Tanah

Kerusakan tanah dapat berdampak terhadap produktivitas tanah. Oleh karena itu perlu dilakukan upaya-upaya untuk mengurangi kerusukan tanah (konservasi tanah). Upaya yang dapat dilakukan adalah dengan pengelolaan sesuai kapasitas tanah, memperhatikan sistem pengelolaan tanah untuk menjaga unsur organik tanah, dan pengendalian erosi tanah.

Pengelolaan tanah yang tepat dapat mengurangi resiko kerusakan tanah. Penggemburan tanah dapat membantu proses penyerapan air ke dalam tanah dan mengurangi aliran permukaan, akan tetapi penggemburan tanah yang tidak tepat dapat meningkatkan potensi erosi. Untuk memperbaiki kerusakan pada sifat biologis tanah, dapat dilakukan dengan meningkatkan bahan organik tanah untuk meingkatkan populasi mikroorganisme dalam tanah.

Mikroorganisme dapat berkembang dengan baik dengan adanya bahan organik yang merupakan sumber makanannya. Meningkatnya jumlah mikroorganisme dalam tanah dapat memperbaiki dinamika tanah, memperbaiki partikel tanah, dan dapat menggemburkan tanah secara alami. Perbaikan partikel tanah dapat memperbaiki struktur tanah sehingga memiliki ketahanan terhadap kerusakan.

Perbaikan sifat biologis tanah juga dapat meningkatkan kesuburan tanah, sehingga dapat menjadi media tanam yang baik untuk tumbuhan tanpa perlu menggunakan pupuk kimia dan pestisida. Perbaikan sifat kimia tanah dapat dilakukan dengan mengendalikan pH tanah. Tanah yang sehat memiliki pH 6-6.8. Jika pH tanah kurang dari 6 dapat diperbaiki dengan menambahkan ion karbonat yang terdapat dalam zat kapur (CaCoO3).

Jika terjad alkalinasi (peningkatan pH), perbaikan tanah dapat dilakukan dengan menambahkan ion sulfat dalam batuan gipsum untuk menurunkan pH tanah. Untuk mengurangi potensi erosi tanah akibat tanah yang labil dan memiliki topografi kemiringan yang tinggi, dapat dilakukan dengan membuat terasering untuk memperkokoh struktur tanah. 

Image: Source: Freepik

Sumber:

  • Arsyad, S. (2012). Konservasi Tanah dan Air. (H. Siregar, Ed.) (Edisi ke 2., p. 466). Bogor: IPB Press.
  • FAO. 1976. A Framework for Land Evaluation. Soil Resources Management and Conservation Service Land and Water Development Division. FAO Soil Bulletin No. 32. FAO-UNO, Rome.
  • Karlen, D. L. and Rice, C. W. (2015) ‘Soil Degradation : Will Humankind Ever Learn ?’, Sustainability, 7, pp. 12490– 12501. doi: 10.3390/su70912490.
  • Puspawati C, dan Haryono P. 2018. Bahan ajar kesehatan Lingkungan :Penyehatan Tanah. Kementerian Kesehatan Republik indonesia.
  • Schaetzl, R. and S. Anderson. 2005. Soils Genesis and Geomorphology. Cambridge University Press. New York. 817p.
  • Schwab. G.O., Richard. Frevert, Talcott. W. Edminster, Kenneth. K. Barnes. 1981. Soil and Water Conservation Engineering. Third Edition. John Willey and Sons New York. Chichester. Brisbone Toronto.
  • Suripin. (2002). Pelestarian Sumber Daya Tanah dan Air (1st ed., p. 208). Yogyakarta: Penerbit Andi.
  • Verdoodt, A. (2012) Soil Degradation. Universiteit Gent, Faculty of Bioscience Engeneering, International Centre for Eremology

0 Comments