Tanah dan Lahan
Tanah adalah material gembur atau tubuh
alam dengan ciri morfologi tertentu yang menyelimuti sebagian besar permukaan
bumi. Tanah terbentuk dari proses interaksi mineral dan organik yang
dipengaruhi oleh proses iklim, relief, dalam kurun waktu tertentu. Tanah
merupakan salah satu komponen penyusun dalam sumberdaya lahan.
Menurut FAO, Lahan merupakan suatu
lingkungan fisik yang terdiri dari berbagai komponen seperti iklim, relief, air,
tanah dan vegetasi. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa tanah
merupakan salah satu komponen penting dalam sistem lahan.
Tanah memiliki karakteristik yang khas
dengan komposisi mineral, sifat-sifat kimiawi dan geofisika. Tanah memiliki
peran yang sangat penting bagi kehidupan, yaitu sebagai media tanam berbagai
jenis tanaman yang merupakan sumber makanan bagi manusia.
Seperti hal nya air, tanah merupakan salah
satu sumberdaya utama yang dapat mengalami degradasi. degradasi tanah
(soil) dan lahan (land) dapat disebabkan karena faktor alami dan aktivitas
antropogenik. Degradasi lahan karena faktor alami erat kaitan nya oleh pengaruh
iklim dan relief atau faktor fenomena alam lain seperti aktivitas gunung
berapi, gempa bumi, dan tsunami. Sedangkan degradasi lahan karena faktor
manusia umumnya disebabkan karena pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya alam
lahan yang kurang baik.
Permasalahan Tanah
Kerusakan tanah merujuk pada menurun nya
kondisi tanah sebagai suatu media bercocok tanam yang merupakan unsur penyusun
lahan. Kerusakan pada unsur tanah akan berpengaruh terhadap kualitas lahan.
Salah satu contoh masalah terkait tanah dan lahan yang paling sering terjadi
adalah lahan kritis.
Lahan kritis adalah lahan yang memiliki
gangguan produktifitas yang disebabkan karena buruknya penggunaan dan
pengelolaan yang menyebabkan kerusakan seperti erosi, kerusakan fisik, kimia,
sifat-sifat tanah lain nya. Lahan kritis dapat disebabkan oleh beberapa faktor
yaitu tekanan penduduk, ketidaksesuaian lahan untuk pertanian, perladangan
berpindah, hingga pengelolaan hutan yang buruk. Masalah utama yang
dihadapi dalam lahan kritis adalah erosi, pengasaman tanah, dan miskin unsur
hara.
Erosi
Erosi adalah proses pengikisan atau
perpindahan material tanah yang umumnya terjadi pada wilayah lereng ke daerah
yang lebih rendah yang disebabkan oleh air. Tipe erosi dapat dibedakan menjadi
dua, yaitu erosi geologi (geological erosion) dan erosi dengan percepatan (accelerated
erosion).
Erosi geologi adalah erosi yang terjadi sejak
proses pembentukan tanah dan dalam kondisi seimbang. Sedangkan accelerated
erosion adalah erosi yang terjadi akibat adanya pengaruh dari aktivitas manusia
seperti buruknya pengelolaan lahan dan hilangnya vegetasi yang menyebabkan
terganggu nya agregat tanah dan mempercepat proses perpindahan partikel mineral
dan bahan organik tanah.
Beberapa faktor yang berpengaruh terhadap
proses terjadinya erosi yaitu Iklim, topografi, vegetasi, dan kondisi tanah.
Hujan dalah faktor iklim yang paling berpengaruh terhadap erosi melalui dua
proses, yaitu melalui proses lepasnya partikel tanah karena tekanan dari
tetesan air hujan, dan proses pengaruh air hujan terhadap aliran.
Tingkat erosi tanah (erodibilitas) juga
menjadi faktor penyebab erosi. Erodibilitas tanah dipengaruhi oleh sifat-sifat
tanah yaitu jenis tanah, tekstur tanah (berkaitan dengan ukuran partikel
tanah), unsur organik, struktur tanah, dan permeabilitas tanah (kemampuan
meloloskan air). Selain itu, faktor topografi, kemiringan lereng, ketersediaan
vegetasi dan kandungan organik juga berpengaruh terhadap erosi
Kerusakan Sifat Fisik, Kimia dan Biologis Tanah
Lahan kritis juga dapat ditinjau dari
kerusakan sifat fisik, kimia, dan biologis pada tanah. Sifat-sifat tanah
merupakan bagian yang memiliki keterkaitan dalam fungsinya sebagai media tumbuh
dan fungsi ekologi.
Sifat Fisik Tanah
Sifat fisik tanah meliputi tekstur,
struktur, kosistensi, warna, suhu, dan drainase tanah. Salah satu bentuk
kerusakan fisik tanah adalah pembentukan sealing/crust yaitu lapisan tipis pada
permukaan tanah dengan ketebalan 1-5 mm yang tidak berpori dan kedap air.
Lapisan ini dapat menyebabkan menurun nya
kemampuan infiltrasi (penyerapan air) pada tanah. Lapisan crust dapat terbentuk
dari dispersi (pukulan) butir air hujan terhadap struktur tanah, proses ini
membuat tanah yang terbuka menjadi butiran halus. Crust juga disebabkan karena
menghilangnya unsur organik dalam tanah yang berfungsi sebagai pembentuk pori.
Lapisan crust menyebabkan terhambatnya
proses infiltrasi dan menyebabkan meningkatnya volume aliran permukaan, dan
penurunan volume air yang tersimpan dalam tanah. Peristiwa ini dapat
menyebabkan meningkatnya resiko erosi, mengganggu kesuburan dan meningkatkan
pemadatan tanah. Pemadatan tanah (soil packing density) dapat menyebabkan
terganggunya pertumbuhan akar tanaman, meningkatkan aliran permukaan, perubahan
kelembapan, perubahan suhu tanah, dan hilangnya unsur hara dalam bahan
induknya.
Sifat Kimia Tanah
Sifat kimia tanah meliputi pH tanah, unsur
hara, kapasitas tukar kation (KTK), kemasaman, dan kejenuhan basa (KB). pH (potensial
of hidrogen) adalah salah satu faktor penting pada kimia tanah. Nilai pH
berpengaruh terhadap penyerapan unsur hara oleh tanaman, dan perkembangan
mikroorganisme tanah yang dapat berkembangbiak dengan baik dalam pH 5.5 - 7.
Nilai pH normal tanah adalah 6-7.
Perubahan pH tanah berpengaruh terhadap
unsur hara dalam tanah. Salah satu contohnya adalah asidifikasi tanah akibat
pengeringan tanah sulfat yang menyebabkan oksidasi dan terjadi penurunan pH
yang ekstrim.
Asidifikasi juga dapat terjadi karena
penggunaan pestisida, pupuk kimia, dan herbisida yang berlebih. Kerusakan sifat
kimia tanah seperti hilangnya unsur hara dan C organik, asidifikasi, salinasi,
dan kontaminasi polutan, lebih banyak dipengaruhi oleh kegiatan manusia.
Sifat Biologi Tanah
Sifat biologi tanah meliputi mikroorganisme,
fungi, bakteri pelarut fosfat, hingga cacing tanah yang memiliki peran besar
terkait dengan bahan organik dalam tanah. Kerusakan sifat biologi tanah dapat
terjadi ketika menurunya jumlah keragaman mikroorganisme dalam tanah seperti
cacing, bakteri, rhizobia, mikrozoa, termit dan lain sebagainya. Hilangnya
mikroorganisme dalam tanah berpengaruh terhadap siklus hara dan dapat
melemahkan struktur tanah.
Mikroorganisme dapat memproduksi asam
organik yang berfungsi sebagai perekat partikel tanah. Kerusakan pada sifat
biologi tanah disebabkan karena masukan senyawa yang memiliki unsur racun. Hal
ini umumnya disebabkan karena aktivitas pertanian seperti penggunaan pestisida,
tumpahan minyak, dan lain sebagainya.
Konservasi dan Rehabilitasi Tanah
Kerusakan tanah dapat berdampak terhadap
produktivitas tanah. Oleh karena itu perlu dilakukan upaya-upaya untuk
mengurangi kerusukan tanah (konservasi tanah). Upaya yang dapat dilakukan
adalah dengan pengelolaan sesuai kapasitas tanah, memperhatikan sistem pengelolaan
tanah untuk menjaga unsur organik tanah, dan pengendalian erosi tanah.
Pengelolaan tanah yang tepat dapat
mengurangi resiko kerusakan tanah. Penggemburan tanah dapat membantu proses
penyerapan air ke dalam tanah dan mengurangi aliran permukaan, akan tetapi
penggemburan tanah yang tidak tepat dapat meningkatkan potensi erosi. Untuk
memperbaiki kerusakan pada sifat biologis tanah, dapat dilakukan dengan
meningkatkan bahan organik tanah untuk meingkatkan populasi mikroorganisme
dalam tanah.
Mikroorganisme dapat berkembang dengan baik
dengan adanya bahan organik yang merupakan sumber makanannya. Meningkatnya
jumlah mikroorganisme dalam tanah dapat memperbaiki dinamika tanah, memperbaiki
partikel tanah, dan dapat menggemburkan tanah secara alami. Perbaikan partikel
tanah dapat memperbaiki struktur tanah sehingga memiliki ketahanan terhadap
kerusakan.
Perbaikan sifat biologis tanah juga dapat
meningkatkan kesuburan tanah, sehingga dapat menjadi media tanam yang baik
untuk tumbuhan tanpa perlu menggunakan pupuk kimia dan pestisida. Perbaikan
sifat kimia tanah dapat dilakukan dengan mengendalikan pH tanah. Tanah yang
sehat memiliki pH 6-6.8. Jika pH tanah kurang dari 6 dapat diperbaiki dengan
menambahkan ion karbonat yang terdapat dalam zat kapur (CaCoO3).
Jika terjad alkalinasi (peningkatan pH),
perbaikan tanah dapat dilakukan dengan menambahkan ion sulfat dalam batuan
gipsum untuk menurunkan pH tanah. Untuk mengurangi potensi erosi tanah akibat
tanah yang labil dan memiliki topografi kemiringan yang tinggi, dapat dilakukan
dengan membuat terasering untuk memperkokoh struktur tanah.
Image: Source: Freepik
Sumber:
- Arsyad, S. (2012). Konservasi Tanah dan Air. (H. Siregar, Ed.) (Edisi ke 2., p. 466). Bogor: IPB Press.
- FAO. 1976. A Framework for Land Evaluation. Soil Resources Management and Conservation Service Land and Water Development Division. FAO Soil Bulletin No. 32. FAO-UNO, Rome.
- Karlen, D. L. and Rice, C. W. (2015) ‘Soil Degradation : Will Humankind Ever Learn ?’, Sustainability, 7, pp. 12490– 12501. doi: 10.3390/su70912490.
- Puspawati C, dan Haryono P. 2018. Bahan ajar kesehatan Lingkungan :Penyehatan Tanah. Kementerian Kesehatan Republik indonesia.
- Schaetzl, R. and S. Anderson. 2005. Soils Genesis and Geomorphology. Cambridge University Press. New York. 817p.
- Schwab. G.O., Richard. Frevert, Talcott. W. Edminster, Kenneth. K. Barnes. 1981. Soil and Water Conservation Engineering. Third Edition. John Willey and Sons New York. Chichester. Brisbone Toronto.
- Suripin. (2002). Pelestarian Sumber Daya Tanah dan Air (1st ed., p. 208). Yogyakarta: Penerbit Andi.
- Verdoodt, A. (2012) Soil Degradation. Universiteit Gent, Faculty of Bioscience Engeneering, International Centre for Eremology
0 Comments