Palemahan | Indonesia merupakan negara dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat, namun masalah polusi udara masih menjadi salah satu tantangan utama. Kendaraan konvensional yang menggunakan bahan bakar fosil merupakan salah satu penyebab utama polusi udara di Indonesia. Seiring dengan meningkatnya kesadaran akan dampak negatif kendaraan bertenaga fosil terhadap lingkungan, kendaraan listrik menjadi semakin populer dan dianggap sebagai solusi alternatif yang lebih ramah lingkungan.
Kendaraan listrik adalah salah satu implementasi GreenTechnology untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, memperbaiki kualitas udara, dan menghambat proses perubahan iklim. Banyak negara di dunia telah bergerak menuju kendaraan listrik sebagai salah satu cara untuk memerangi perubahan iklim dan menurunkan polusi udara. Sehingga peralihan menuju kendaraan listrik dapat menjadi salah satu upaya yang tepat untuk memperbaiki kondisi lingkungan dengan mempertimbangkan aspek berkelanjutan.
Indonesia, sebagai salah satu negara dengan populasi tertinggi di dunia perlu mempersiapkan diri untuk beralih ke kendaraan listrik. Akan tetapi, ada beberapa hal yang harus dipersiapkan agar peralihan tersebut dapat berjalan dengan baik, efisien, dan tidak menimbulkan masalah baru bagi lingkungan. Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah Indonesia dalam proses peralihan ke kendaraan listrik.
Perbaikan Sumber Energi dan Jaringan Listrik
Sumber energi listrik di Indonesia masih didominasi oleh pembangkit listrik non-EBT (Energi Baru Terbarukan), dan 61% diantaranya merupakan PLTU Batu bara yang memiliki dampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan manusia. Ketersediaan pembangkit EBT hingga tahun 2022 hanya sebesar 12,3%. Meningkatnya penggunaan kendaraan listrik tentunya akan meningkatkan kebutuhan dan produksi listrik.
Hal ini akan berimbas pada meningktnya penggunaan energi fosil seperti batubara yang akan meningkatkan polusi udara di wilayah sekitar pembangkit listrik. Hal ini hanya akan menjadi proses perpindahan polusi dari wilayah kota ke daerah pembangkit listrik. Sehingga peningkatan sumber energi EBT menjadi sangat penting untuk mencapai tujuan utama peralihan kendaraan listrik yaitu mengatasi masalah polusi dan perubahan iklim. Indonesia memiliki potensi EBT yang sangat besar seperti energi angin, air, tenaga surya, hingga panas bumi.
Peningkatan penggunaan kendaraan listrik juga memerlukan perbaikan jaringan listrik. Jaringan listrik yang stabil diperlukan untuk memastikan kendaraan listrik dapat diisi ulang dengan cepat dan efisien. Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan perbaikan jaringan listrik yang memadai dan membangun infrastruktur yang dibutuhkan untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik.
Infrastruktur Pengisian Listrik
Salah satu tantangan terbesar bagi kendaraan listrik adalah ketersediaan infrastruktur pengisian daya listrik yang memadai. Indonesia sendiri sudah mulai membangun infrastruktur pengisian listrik di berbagai tempat seperti di kantor pemerintah, mall, dan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pemerintah Indonesia berencana untuk membangun 1000 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) hingga tahun 2025.
Selain itu, perusahaan swasta juga mulai berinvestasi di bidang infrastruktur pengisian listrik, seperti PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero). Akan tetapi hingga sat ini, pengadaan stasiun pengisian listrik belum merata dan terbatas. Hal ini juga berkaitan dengan masih minimnya kebutuhan SPKLU dibandingkan SPBU untuk kendaraan konvensional.
Regulasi dan dukungan pemerintah
Pemerintah perlu membuat regulasi yang jelas untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik. Hal ini termasuk menetapkan standar kualitas kendaraan listrik, mengatur tarif listrik untuk kendaraan listrik, dan memberikan insentif kepada produsen dan pengguna kendaraan listrik. Insentif untuk pengguna kendaraan listrik dapat menjadi salah satu upaya yang dapat meningkatkan antusiasme di kalangan masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik. Insentif dapat berupa subsidi pmbebasan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi kendaraan listrik.
Pemerintah Indonesia memiliki rencana untuk memberikan insentif bagi pengguna kendaraan listrik dan telah resmi mengumumkan subsidi Kendaraan Listrik Berbasis Baterai mulai 20 Maret 2023. Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan subsidi untuk setiap pembelian motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit untuk 200 ribu unit, dan subidi sebesar Rp. 40-80 juta per unit untuk pembelian mobil listrik, untuk 35.900 unit.
Subsidi diberikan kepada kendaran listrik yang telah memenuhi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) sebesar 40%. Hingga saat ini baru dua mobil listrik yaitu Wuling Air Ev dan Hyundai Ioniq 5 yang telah memenuhi persyaratan tersebut.
Produksi Baterai
Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah, termasuk tambang nikel dan kobalt. Dua bahan tersebut diperlukan dalam pembuatan baterai kendaraan listrik. Oleh karena itu, Indonesia memiliki potensi besar untuk memproduksi baterai kendaraan listrik. Hal ini juga dapat menjadi salah satu pendoronng dalam mencapai target TKDN hingga 80% pada 2026-2031 untuk kendaraan listrik.
Produksi komponen kendaraan listrik dalam negeri menjadi penting, tidak hanya untuk meningkatkan perekonomian tetapi juga dapat menurunkan biaya produksi sehingga harga mobil listrik maupun motor listrik dapat dijangkau seluruh elemen masyarakat.
Akan tetapi, pemerintah tidak dapat mengabaikan dampak yang dapat ditimbulkan oleh proses produksi dan penggunaan baterai. Praktik eksploitasi bahan tambang seperti nikel berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan pada wilayah tambang, kerusakan habitat, meningkatnya potensi erosi dan banjir, hingga kerusakan lahan permanen. Limbah dari proses produksi atau penggunaan baterai kendaraan listrik berpotensi menjadi masalah baru terhadap lingkungan. Oleh karena itu diperlukan regulasi dan implementasi prinsip berkelanjutan dalam proses pemenuhan bahan baku baterai, produksi, hingga penanganan limbah baterai kendaraan listrik untuk mengurangi potensi kerusakan lingkungan.
Sosialisasi
Sosialisasi juga perlu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kendaraan listrik dan manfaatnya bagi lingkungan dan kesehatan manusia. Diperlukan kampanye yang kuat untuk memberikan informasi tentang kendaraan listrik dan mempromosikan penggunaannya. Pemerintah, perusahaan otomotif, dan organisasi masyarakat perlu bekerja sama untuk menyebarkan informasi tentang kendaraan listrik, sehingga proses peralihan kendaraan listrik dapat dilakukan secara maksimal.
Pada akhirnya, beralih ke kendaraan listrik adalah langkah yang penting dan berkelanjutan bagi Indonesia. Akan tetapi, perlu adanya kerja sama antara pemerintah, perusahaan otomotif, dan masyarakat untuk membangun infrastruktur yang memadai. Peralihan sumber energi ke EBT, regulasi yang jelas terkait bahan baku dan produksi baterai harus menjadi perhatian pemerintah. Sehingga dalam implementasinya, peralihan menggunakan kendaraan listrik benar-benar dapat menimbulkan dampak positif bagi lingkungan.
Image: Freepik
Sumber:
- Badan Pusat Statistik Indonesia. (2020). Statistik Transportasi Darat 2020. Diakses pada 19 Maret 2023, dari
- Heywood, J. B. (2013). Electric vehicle technology: Opportunities and challenges. Annual Review of Energy and the Environment, 38, 529-552.
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. (2021). Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Diakses pada 19 Maret 2023, dari
- The Jakarta Post. (2021). Indonesia’s Opportunities, Challenges for electric vehicles: Diakses pada 19 Maret 2023, dari
- Tomic, J., & Krajačić, G. (2019). Electric vehicles and renewable energy: Integration and deployment issues. Energies, 12(23), 4561.
- Zhang, T., & Lu, S. (2020). Electric vehicle and renewable energy integration for sustainable transportation: A review of current status and prospects. Renewable and Sustainable Energy Reviews, 133, 110291.
0 Comments